Jenis Koperasi – koperasi dibedakan berdasarkan tingkatannya, artinya pengelompokan koperasi berdasarkan luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau masyarakat. Berdasarkan tingkatan organisasi koperasi, maka koperasi dapat dibedakan menjadi empat tingkatan berikut ini.
Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya yang pertama adalah koperasi primer. Koperasi primer ialah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil. Untuk mendirikan koperasi ini minimal beranggotakan 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan yang ditentukan dalam undang-undang. Contohnya, Koperasi Primer Kepolisian (Primkoppol).
Undang – undang yang mengatur tentang koperasi primer :
Pasal 1 ayat 3: Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Pasal 6 :(1) Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
Penjelasan Pasal 18, ayat (1)
Yang dapat menjadi anggota Koperasi Primer ialah orang-seorang yang telah mampu melakukan tindakan hukum & memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Koperasi yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan sebagai konsekuensi Koperasi sebagai Badan Hukum. Namun demikian khusus bagi pelajar, siswa dan/atau yang dipersamakan dan dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum dapat membentuk Koperasi, tetapi Koperasi tersebut tidak disahkan sebagai badan hukum dan statusnya hanya Koperasi tercatat.
Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya yang kedua adalah Pusat Koperasi. Pusat koperasi merupakan koperasi yang beranggotakan minimal 5 buah koperasi primer yang berbadan hukum. Daerah kerja koperasi pusat adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten). Contohnya, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), Pusat Koperasi Kepolisian (Puskoppol), Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad).
3) Gabungan Koperasi
Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya yang ketiga adalah Gabungan Koperasi. Gabungan koperasi ialah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan koperasi ini daerah kerjanya adalah daerah tingkat I (tingkat propinsi). Contohnya, Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), Gabungan Koperasi Kepolisian (Gabkoppol).
Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya yang keempat adalah Induk Koperasi. Induk koperasi merupakan koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan koperasi yang berbadan hukum. Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah Ibukota Negara RI (tingkat nasional). Fungsi koperasi induk adalah sebagai penyambung lidah koperasi-koperasi yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan tingkat nasional dan internasional. Contohnya, Induk Koperasi Pegawai (IKP), Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar).
Untuk Memudahkan jalannya bisnis koperasi anda, kami menyediakan Software Koperasi sederhana, mudah, modern, cepat dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat. Selain itu, Program Koperasi kami sudah menggunakan Bahasa Indonesia sehingg anda semakin mudah dalam menggunakannya.
Perbedaan Arti Lambang Koperasi Yang Lama Dengan Lambang Koperasi Yang Baru A. Koperasi Lama 1. Gerigi roda/ gigi roda Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 2. Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh.Bahwa anggota sebuah Koperasi …
Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil adalah badan usaha yang didirikan dengan tujuan menyejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri di seluruh Indonesia biasanya Yang di maksud dengan Koperasi Pegawai Negeri Sipil atau hanya Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Koperasi Pegawai Negeri Sipil Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil – Sebenarnya fungsi dari koperasi pegawai …
Proses Mengelola Keuangan yang Tepat – Cara untuk mengelola keuangan itu tidak semudah yang anda bayangkan. Semua harus anda lakukan dengan jelas supaya tidak sampai menimbulkan kesalahan yang signifikan. Dalam mengelola keuangan yang anda miliki, tentunya anda juga harus tau bahwa semua itu membutuhkan data yang akurat dan lengkap. Anda mungkin bisa membaginya menjadi dua …
Transaksi Pendapatan harus dilakukan dengan cara yang tepat. Dalam proses transaksi semua kemungkinan melakukan kesalahan bisa terjadi. Oleh karena itu anda wajib untuk selalu terhubung dengan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam transaksi ini. Apabila ada kesalahan dalam transaksi nantinya anda tidak akan bingung kemana harus mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah anda. Dalam transaksi …
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dahulunya memiliki nama yang berbeda yaitu Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Salah satu kementrian yang dimiliki Indonesia ini adalah kementrian yang lebih berpusat atau focus dengan urusan-urusan di bidang perkoperasian dan bagaimana cara membina dan mengelola usaha-usaha kecil dan menengah. Kementerian-kementerian yang ada di Indonesia dibentuk …