Keunggulan koperasi – Ada banyak sekali jenis badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi di Indonesia. Meskipun demikian, tak semua badan usaha memiliki nilai dan tujuan keberadaan yang sama. Koperasi misalnya, memiliki visi dan misi yang berbeda dari kebanyakan badan usaha lainnya. Maka tak heran, koperasi memiliki tempat tersendiri di hati para anggotanya.
Mengenal Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dibuat dan dijalankan oleh para anggotanya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan anggota. Koperasi bisa saja didirikan oleh perorangan. Namun sebagian besar koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
Sesuai namanya, kata koperasi yang berasal dari bahasa Inggris ‘co-operation’ yang artinya adalah kerja sama. Maka kerja sama adalah bagian penting dari koperasi. Modal yang dikelola oleh badan usaha inipun awalnya berasal dari iuran (simpanan) wajib dan sukarela. Dana yang dimiliki kemudian berkembang dengan berbagai kegiatan ekonomi.
>>>Coba Software Koperasi Gratis, Klik Disini <<<
Keunggulan Koperasi Dibandingkan Dengan Badan Usaha Lain
Karena dibangun oleh anggota dan ditujukan untuk anggota, tentu banyak perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya. Koperasi dibuat untuk menyejahterakan, bukan untuk mencari laba sebesar-besarnya. Maka sebuah koperasi tak perlu bersaing dengan koperasi lainnya. Sebaliknya, badan usaha lain terbiasa dengan persaingan.
Dibandingkan dengan berbagai badan usaha lain seperti Perseroan Terbatas (PT), Firma dan sebagainya, koperasi memiliki beberapa keunggulan.
1. Sukarela dan Terbuka
Pada koperasi, anggotanya bergabung atas dasar sukarela. Harapannya adalah agar orang yang ingin menjadi anggota koperasi bergabung atas keinginannya sendiri, tanpa paksaan siapapun. Sebuah koperasi juga terbuka pada siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota. Keanggotaan koperasi bersifat bebas, sehingga orang bisa masuk dan keluar setelah sebuah periode usai. Dengan demikian, keanggotaan maupun pemodalan koperasi tidak bersifat permanen.
Apabila pada badan usaha lain sistem pengelolaan cenderung tertutup, tidak demikian dengan koperasi. Pengelolaan lebih terbuka, sehingga tiap anggota dapat dengan mudah mengetahui seperti apa dana mereka dikelola. Penanggung jawab sebuah koperasi adalah pengurus, maka setiap pengurus dituntut untuk menjaga agar koperasi tetap transparan.
2. Dari dan untuk Anggota (Demokrasi Kooperatif)
Modal yang digunakan adalah simpanan wajib dan sukarela anggota. Nantinya, anggota juga yang akan dapat menikmati produk usaha dan hasil dari pengembangan usaha. Besar simpanan pokok yang dibayarkan hanya satu kali di awal pun tidak berat. Simpanan wajib biasanya ditetapkan tanpa memberatkan anggota. Sementara simpanan sukarela disetorkan dengan jumlah yang tak ditentukan.
3. Bertujuan untuk Menyejahterakan
Berbeda dengan banyak jenis usaha lain yang memang didirikan untuk mencari untung, koperasi didirikan untuk menyejahterakan anggotanya. Oleh karena itu, dalam usaha apapun, koperasi tak memberikan beban administrasi tinggi. Koperasi juga membuka pintu lebar-lebar untuk anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha.
Layanan yang dimiliki antara satu koperasi dengan koperasi yang lainnya tentu berbeda. Jika Anda sering berbelanja kebutuhan pribadi dan rumah tangga, maka jadilah anggota koperasi konsumsi. Jika Anda memiliki usaha produksi suatu barang, jadilah anggota koperasi produksi. Jika butuh uang mendesak, jangan pergi ke rentenir. Anda bisa memanfaatkan layanan pada koperasi simpan pinjam.
4. Mengusung Asas Persamaan
Setiap anggota punya hak dan kewajiban yang sama. Jika pada Perseroan Terbatas ada perbedaan hak dan kewajiban antara karyawan dan pemilik PT, maka tidak dengan koperasi. Baik ketua koperasi maupun anggota biasa punya hak suara yang sama. Semua anggota membayar simpanan wajib yang jumlahnya sama pula.
Baca juga : Aplikasi Keuangan Android Super Mudah
5. Mengutamakan Persatuan
Badan usaha ini mengutamakan kerukunan dan persatuan antar anggota. Siapapun bisa diterima menjadi anggota, terlepas dari apakah jenis kelamin, agama, maupun sukunya. Ada peraturan yang jelas untuk mencegah saling iri antar anggota. Dengan demikian, persatuan akan tetap terjaga.
6. Demokrasi ekonomi
Dalam koperasi dikenal istilah imbalan jasa. Imbalan jasa ini ditentukan dari banyaknya jasa masing-masing anggota dalam koperasi. Dengan demikian, tidak terjadi ketimpangan. Dalam koperasi, semua laporan keuangan dapat diakses anggota, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci dalam demokrasi ekonomi.
7. Membina dan Mendidik Anggota
Kegiatan koperasi tak hanya seputar jual beli saja. Tak jarang sebuah koperasi mengadakan beragam pelatihan yang dapat diikuti anggota. Tak hanya itu, program koperasi sendiri memang untuk menyejahterakan anggota, membuatnya mandiri secara finansial. Pengaturan uang pun juga diajarkan, agar tak bersikap boros.
8. Hubungan dan Kerja Sama
Karena tak perlu bersaing antara satu koperasi dan koperasi lainnya, biasanya yang terjadi justru kerja sama yang kuat antar koperasi. Misalnya pada koperasi produksi dan koperasi konsumsi. Koperasi produksi fokus pada pengembangan dan pemberdayaan anggota untuk memproduksi suatu barang. Koperasi produksi fokus untuk penjualan.
Sementara itu, koperasi konsumsi fokus pada pemenuhan kebutuhan tiap anggota. Dalam hal ini, koperasi konsumsi bisa menjadi distributor barang yang berasal dari koperasi produksi. Contoh koperasi konsumsi adalah KPRI dan KOPKAR.