Laporan Pendapatan Koperasi – Koperasi telah menjadi salah satu tulang punggung dari perekonomian di Indonesia. Koperasi yang berasaskan kekeluargaan memiliki tujuan utama yaitu untuk mensejahterakan anggotanya.
Dengan asas tersebut koperasi selalu dapat melayani anggotanya dalam banyak hal terutama dalam masalah keuangan, seperti misalnya dalam mencukupi kebutuhan sehari hari dalam bentuk investasi belanja, memberikan layanan peminjaman uang berupa produk piutang, investasi hari tua atau juga dalam bentuk tabungan.
Laporan Pendapatan Koperasi

Koperasi sendiri biasanya mendapatkan pemasukan dari uang yang masuk berdasarkan setoran dari anggota dapat berupa investasi maupun dana setoran bulanan seperti tabungan.
Laporan pendapatan koperasi ini nantinya akan dapat berguna dalam membantu koperasi merencanakan rencana kegiatannya di masa depan, seperti untuk membuka usaha baru dalam bisnis jual beli di bawah nama koperasi atau produk produk jasa lainnya. Laporan pendapatan koperasi juga akan menjadi basis perhitungan untuk menentukan sisa hasil usaha atau juga disebut sebagai SHU yang akan dibagikan untuk para anggotanya.
Sisa hasil usaha merupakan selisih dari pendapatan dan pengeluaran dari koperasi. Selisih ini nantinya akan dinikmati tidak hanya bagi pengurus dari koperasi tetapi untuk semua anggota dari koperasi.
Karena besar kecilnya sisa hasil usaha dalam koperasi tentunya didukung oleh kinerja dan transaksi yang dilakukan dari berbagai kegiatan maupun produk dari koperasi yang dijalankan tentunya oleh para anggotanya. Tanpa adanya keaktifan dari anggota dan pengurus dari koperasi maka organisasi tersebut juga tidak akan dapat berkembang.