Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam – koperasi merupakan salah satu Lembaga Keuangan tertua di Indonesia yang muncul sejak zaman penjajahan Belanda. Dibanding lembaga atau badan usaha lainnya, landasan koperasi memang berbeda. Kekeluargaan serta gotong royong merupakan Prinsip utama lembaga keuangan ini.
Tidak heran apabila koperasi dianggap sebagai salah satu badan usaha prorakyat sebagai prinsip dasar pada UU No. 17 Tahun 2012. Dalam menjalankan usahanya, koperasi memiliki susunan pengurus yang dipilih dalam rapat anggota. Pengurus inilah yang akan menjalankan koperasi untuk kesejahteraan para anggota.
Di lapangan, ada beberapa macam koperasi. Salah satu yang cukup diminati adalah koperasi simpan pinjam (KSP).
Memang apasih Koperasi Simpan Pinjam itu ?
Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Meskipun bentuknya adalah lembaga keuangan, KSP tidak bisa disamakan dengan bank. KSP merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota perseorangan dengan sifat terbuka atau sukarela dan dikelola mandiri sekaligus demokratis.
Inilah mengapa kekuasaan tertinggi ada di Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keuntungan koperasi diwujudkan dalam bentuk SHU (sisa hasil usaha) dan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota berdasarkan kontribusi mereka terhadap lembaga.
Dalam menjalankan usaha, koperasi simpan pinjam memiliki modal yang terdiri dari:
- Simpanan pokok : Merupakan simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja.
- Simpanan wajib : Merupakan simpanan bersifat wajib, yang harus dibayarkan semua anggota setiap bulan.
- Simpanan sukarela : Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan.
- Dana cadangan : Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi
- Modal pinjaman : Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi
- Hibah atau donasi : Dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha
Agar roda ekonomi KSP selalu berputar dan mampu memberikan manfaat kepada anggota, koperasi ini memberikan pinjaman kepada anggota atau pihak lain dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam Dan sumber modal
Pada pelaksanaannya, Koperasi Simpan Pinjam tentu mebutuhkan modal agar roda Koperasi bisa berjalan baik.
Modal Koperasi bisa berasal dari dua sumber: modal sendiri dan pinjaman.
Modal sendiri merupakan modal hasil himpunan dana dari para anggota berupa: simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggota.
Simpanan pokok merupakan iuaran perdana ketika calon anggota mendaftar menjadi anggota. Sementara, simpanan wajib adalah iuran para anggota pada jangka waktu tertentu, misalnya iuran per-bulan. Seturut itu, simpanan sukarela merupakan semacam tabungan para anggota.
Sedangkan, modal pinjaman berasal dari Koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber lain seperti modal penyertaan.
Modal terkumpul kelak akan menjadi motor penggerak penyaluran atau peminjaman para anggota.
Jadi, semisal ada pengusaha tahu skala rumahan sedang membutuhkan suntikan dana untuk pengembangan usaha, dia bisa mendaftar sebagai anggota Koperasi Simpan Pinjam dan melakukan peminjaman. Begitulah faedahnya.
Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi
Awalnya, koperasi simpan pinjam hanya memberikan pelayanan kepada anggota saja. Tetapi pada perkembangannya, KSP juga bersedia melayani nonanggota selama saat melakukan simpan pinjam status pihak tersebut adalah calon anggota. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi, yaitu:
- WNI
- Keanggotaan bersifat perseorangan, bukan badan hukum
- Mau membayar simpanan pokok dan wajib sebagaimana ketentuan lembaga
- Menyetujui Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi
syarat pengajuan pinjaman
Saat menjadi anggota koperasi simpan pinjam, seseorang berhak melakukan berbagai transaksi keuangan termasuk mengajukan pinjaman. Syarat-syarat pengajuan pinjaman adalah:
- Berstatus anggota atau calon anggota
- Mengisi formulir pinjaman
- Menyerahkan fotocopy kartu identitas
- Menyerahkan fotocopy KK, rekening listrik, Slip Gaji, dan dokumen atau barang yang dijadikan jaminan
Ketika mengajukan pinjaman, nasabah biasanya akan mendapatkan penjelasan mengenai bunga, akad, serta jangka waktu pinjaman. Secara umum, bunga yang diberikan KSP cenderung lebih murah dibandingkan bank atau lembaga keuangan lain. Karena tujuan utama koperasi adalah untuk memberi kesejahteraan pada anggota.
Bunga Koperasi Simpan Pinjam
Sama halnya dengan lembaga keuangan lainnya, Anda juga akan akan dikenakan angsuran bunga ketika melakukan pinjaman dana di koperasi simpan pinjam. Berikut ini beberapa metode penghitungan bunganya.
-
Bunga menurun (RC)
Penghitungan bunga menurun atau RC dipengaruhi oleh total pada sisa pinjaman pokok. Jadi, semakin kecil nilai pinjaman yang belum terbayar, semakin kecil juga bunganya. Berikut ini contoh penghitungan bunga menurun.
Contoh kasus
- Pinjaman pokok: Rp1 juta.
- Suku bunga: 1%.
Penghitungan Bunga Menurun
(Sisa Pinjaman Pokok x Suku Bunga)/30) x Jumlah Hari |
|||
Tanggal | Sisa Pinjaman
Pokok |
Jumlah
Hari |
Angsuran
Bunga |
01 Sep | Rp1 juta | 18 | Rp6 ribu |
19 Sep | Rp500 ribu | 6 | Rp1 ribu |
25 Sep | Rp300 ribu | 5 | Rp500 |
30 Sep | Rp 0 | 0 | 0 |
Total Bunga Dibayarkan | 30 | Rp7,500 |
Jika dilihat dalam contoh kasus pinjaman di atas, total bunga dalam satu bulan adalah Rp7,500.
-
Bunga menurun efektif (sliding rate)
Penghitungan bunga menurun efektif atau dikenal juga dengan nama sliding rate dilakukan pada setiap akhir periode cicilan. Dengan kata lain, bunga kredit akan dihitung dari saldo akhir Anda di setiap bulannya. Agar lebih jelas, berikut contoh sederhana penghitungan bunga menurun efektif.
Contoh kasus
- Pinjaman pokok: Rp5 juta.
- Waktu pinjaman: 5 bulan.
- Suku bunga per tahun 12%.
Penghitungan Bunga Menurun Efektif
Saldo Akhir Pinjaman x (Suku Bunga Per Tahun/12) |
||||
Bulan | Saldo Akhir
Pinjaman |
Angsuran
Pokok |
Angsuran
Bunga/Bulan |
Jumlah Angsuran
yang Dibayarkan |
1 | Rp5 juta | Rp1 juta | Rp50 ribu | Rp 1,050,000 |
2 | Rp4 juta | Rp1 juta | Rp40 ribu | Rp 1,040,000 |
3 | Rp3 juta | Rp1 juta | Rp30 ribu | Rp 1,030,000 |
4 | Rp2 juta | Rp1 juta | Rp20 ribu | Rp 1,020,000 |
5 | Rp1 juta | Rp1 juta | Rp10 ribu | Rp 1,010,000 |
Total Dibayarkan | Rp5 juta | Rp150 ribu | Rp5,150,000 |
Jadi, total angsuran bunga dalam enam bulan adalah Rp150 ribu. Meski penghitungan bunga menurun efektif terbilang lebih rumit dibandingkan dengan bunga menurun, namun cara ini dapat meringankan beban ketika Anda melakukan pembayaran karena bunganya berkurang di setiap bulan.
-
Bunga anuitas (annuity rate)
Jika dilihat secara sekilas, bunga anuitas memiliki rumus penghitungan yang serupa dengan bunga menurun efektif. Perbedaannya ada pada persentase bunga yang dibayarkan tiap bulannya akan menurun, sementara nominal pokoknya meningkat.
Bunga anuitas umumnya digunakan untuk KPR dengan rumus penghitungan yang cukup rumit.
Peran Koperasi Simpan Pinjam
Karena berpedoman pada prinsip dasar koperasi, KSP memiliki beberapa peran yang tujuannya untuk memperkuat ekonomi anggota, di antaranya:
- Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan anggota melalui penyaluran dana kredit
- Penetapan bunga ringan agar nasabah terhindar dari jeratan lintah darat
- Pembagian SHU sebagai suntikan dana segar bagi anggota yang berkontribusi aktif di koperasi simpan pinjam
- Pengelolaan dana simpanan atau tabungan anggota sebagai salah satu Bentuk Investasi
- Sebagai stimulus agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung di koperasi
Sekian dari artikel ini semoga bermanfaat Untuk nambah ilmu pengetahuan Anda mengenai Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam. Salam Sejahtera dan Sukses.