Pengertian Tentang Koperasi Simpan Pinjam

Pengertian Tentang Koperasi Simpan Pinjam

Pengertian Tentang Koperasi Simpan Pinjam – Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3 bahwa tujuan dari koperasi Indonesia adalah supaya masyarakat yang telah bergabung dalam koperasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraannya dan supaya tatanan perekonomian dapat berkembang sehingga dapat membentuk masyarakat yang maju, adil, makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.

Pengertian Tentang Prinsip Koperasi Simpan Pinjam

Beberapa prinsip yang harus anda ketahui yaitu:
• Terbuka dan sukarela merupakan sifat dari keanggotaanya.
• Mandiri dan demokratis merupakan sistem dari koperasinya.
• Rapat anggota merupakan kekuasaan yang tertinggi dalam koperasi tersebut.
• Anggotanya akan mendapatkan laba koperasi dari Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil berdasarkan hasil kesepakatan.

Pengertian Tentang Koperasi Simpan Pinjam

Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!

Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

  1. Berdasarkan Simpanan

  • Para anggota yang melakukan simpanan terhadap koperasi ini akan terjamin, produktif dan lebih aman.
    • Dapat dijadikan sebagai investasi dihari tua karena semakin lama menyimpan maka semakin bertambah pula besaran uangnya.
    • Sistemnya dapat memudahkan para anggotanya karena apabila mereka ingin berhenti menjadi anggota maka mereka dapat mengambil semua uang simpanannya.
    • Timbulnya rasa ingin menabung yang tinggi.
  1. Berdasarkan Pinjaman

  • Akan meningkatkan penghasilan para anggotanya.
    • Sistem kredit yang jauh lebih mudah digunakan.
    • Anggota koperasi tersebut dapat meminjam dengan bunga yang rendah.

BACA JUGA : Dasar Pengertian Koperasi Kredit Simpan Pinjam

Contoh Koperasi Simpan Pinjam

  1. Koperasi Pasar :

    Seperti namanya, koperasi ini akan kita temukan di pasar-pasar yang berada di indonesia. Koperasi ini ditujukan kepada para pedagang, kuli, panggul dan lain-lain.
    Sedangkan tujuannya adalah membantu para anggotanya untuk dapat melakukan simpan pinjam modal dan hasil usahanya. Selain itu, koperasi ini juga menyediakan apapun yang diperlukan oleh anggotanya terkait dengan usaha yang dijalaninya.

    2. Koperasi Unit Desa(KUD) :

    Koperasi ini akan kita temukan di sekitar desa-desa dan kebersamaan adalah nilai yang mereka anut dalam koperasi ini. Sedangkan tujuannya adalah agar segala keperluan yang mencakup bahan-bahan pertanian, hingga simpan pinjam dapat dilayani dan terpenuhi.

    3. Koperasi Serba Usaha (KSU) :

    Koperasi ini bisa ada di wilayah pedesaan maupun perkotaan. Tujuan daripada koperasi ini adalah membantu para anggotanya dalam hal permodalan dan pengembangan usaha yang dimilikinya. Selain itu, anggotanya juga dapat melakukan simpan pinjam, kredit dan  sebagainya.

Kesimpulan Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalanmenggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi untuk dapat mengembangkan usaha koperasi dan secara moril kerjasama ini sangat diperlukan adanya dukungan yang maksimal dari pihak pengusaha besar melalui paket pembinaan.

Saran Koperasi Simpan Pinjam

Sebaiknya koperasi perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan banyak pelatihan yang diberikan utamanya kepada pengurus koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan dan pelayanan yang diberikan lebih baik dengan demikian akan semakin banyak msyarakat yang tertarik untuk berkoperasi, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah khusunya instansi yang terkait. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk kepentingan bersama pula.

Terimakasih sudah membaca artikel kami mengenai pengertian tentang koperasi simpan pinjam. Semoga artikel Pengertian Tentang Koperasi Simpan Pinjam mampu memberikan manfaat bagi Anda. Salam Sukses !!

Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *