Perbedaan Arti Lambang Koperasi Lama Dengan Lambang Koperasi Baru

Perbedaan Arti Lambang Koperasi Lama Dengan Lambang Koperasi Baru

Perbedaan Arti Lambang Koperasi Yang Lama Dengan Lambang Koperasi Yang Baru

A. Koperasi Lama

Perbedaan Arti Lambang Koperasi

1. Gerigi roda/ gigi roda

Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2. Rantai (di sebelah kiri)

Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh.Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan)

Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4. Timbangan Keadilan sosial

sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

5. Bintang dalam perisai

Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.

6. Pohon Beringin

Simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7. Koperasi Indonesia

Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.

Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!

8. Warna Merah Putih

Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Baca Juga : Makna Dari Lambang Koperasi

B. Koperasi Baru

 

Perbedaan Arti Lambang Koperasi Indonesia Yang Sekarang berbentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.

Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:

  • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
  • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

1. Lambang Berbentuk Teks Koperasi Indonesia

memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.

2. Lambang berwarna Pastel

memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya

3. Lambang Koperasi Indonesia

dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia.

Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang.

4. Gambar : 4 (empat) kuncup bunga

yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.

Tata Warna :
Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9
Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
Perbandingan skala 1 : 20.
Penggunaan Lambang Koperasi Baru

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 12 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.

  • Pada Pasal 2 tertulis bahwa : “Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini.”
  • Pada Pasal 3 tertulis : “Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru.”
  • Dan pada pasal 6 tertulis bahwa : “Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku.”

Itulah Arikel Tentang Beberapa Perbedaan arti Lambang Koperasi Yang Lama Dengan Lambang Koperasi Yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *