PERLUASAN PASAR : Koperasi Diminta Manfaatkan Teknologi

PERLUASAN PASAR : Koperasi Diminta Manfaatkan Teknologi

Perluasan Pasar

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mendorong pengurus koperasi di daerah itu memanfaatkan teknologi untuk menyasar pasar yang lebih luas.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengingatkan jika koperasi abai terhadap teknologi, akan sulit bersaing dalam mengembangkan bisnisnya.

“Pengurus koperasi harus memahami pasar dan menyesuaikan produk yang dihasilkan dengan keinginan pasar agar bisa bersaing. Kalau tidak koperasi sulit berkembang,” katanya, Selasa (24/7).

Dia mengatakan, di era modern saat ini, koperasi sudah harus dikembangkan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, untuk memudahkan pengelolaan dan memperluas akses pasar.

Menurutnya, koperasi di Sumbar belum berkembang dengan baik karena belum menggunakan sentuhan teknologi. Padahal, pemasaran saat ini sudah online, sehingga pasarnya juga lebih luas.

“Tidak bisa lagi kalau hanya mengandalkan pasar konvensional, pasar sudah bergeser ke dunia maya melalui teknologi,” ujar Mantan Bupati Pesisir Selatan itu.

Terlebih lagi, imbuhnya, pesaing koperasi juga semakin banyak. Pemerintah misalnya, juga mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang secara tidak langsung akan menjadi pesaing koperasi.

Perluasan Pasar

 

Sependapat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri meminta pengurus koperasi harus lebih aktif dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk pengembangan koperasi.

“Mau tidak mau koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Yang penting dari sekarang mempersiapkan diri,” ujarnya.

Menurutnya, persiapan diri yang harus dilakukan koperasi untuk bersaing adalah kecepatan, bekerja fokus dan efisien, serta beradaptasi terhadap perubahan yang ada.

Selain itu, imbuhnya, koperasi juga perlu melakukan terobosan dan inovasi dalam pengembangan usaha dan bekerjasama dengan sejumlah pihak.

Adapun, data Dinas Koperasi dan UMKM setempat mencatatkan jumlah koperasi di daerah itu mencapai 3.949 unit, dengan sebanyak 2.842 koperasi berstatus aktif, dan 1.107 unit koperasi sudah tidak aktif.

Dari jumlah yang aktif itu, hanya 1.425 unit koperasi saja yang melakukan RAT secara berturut-turut dalam 3 tahun terakhir.

Sebelumnya, di Jakarta, dilaporkan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia saat ini dinilai sedang berada dalam titik nadir.

Dalam produk domestik bruto (PDB) kontribusi koperasi hanya 3%—4%. Koperasi jauh tertinggal dari badan usaha lainnya. Padahal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Artinya, koperasi merupakan pilar atau tulang punggung perekonomian negara.

Menurut Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni IKOPIN (IKA-IKOPIN) Adri Istambul Lingga Gayo kondisi itu sangat memprihatinkan.

Kondisi tersebut, paparnya, diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah peran pemerintah sebagai regulator yang telah mengenyampingkan koperasi dalam tatalaksana perekonomian di Indonesia.

“Koperasi yang keberadaannya di Indonesia dijamin oleh konstitusi UUD 1945 tidak cukup mampu menggerakkan pemerintah untuk menempatkan posisi koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan. Koperasi dibiarkan tumbuh apa adanya mengikuti gerak mesin ekonomi kapitalisme,” tegas Adri melalui siaran persnya memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71, seperti dikutip dari siaran pers IKA-IKOPIN Jumat (13/7).

Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengawal dan melindungi koperasi dari mesin-mesin kapitalisme yang menggurita. Akibatnya koperasi tumbuh tertatih-tatih, hidup segan mati tak mau.

IKA-IKOPIN dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke-71 yang jatuh setiap tanggal 12 Juli meminta pemerintah untuk menata dan memasukkan program penguatan koperasi dalam rencana pembangunan tahunannya.