PRINSIP KOPERASI DAN JENIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

PRINSIP KOPERASI DAN JENIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Prinsip Koperasi dan Laporan Keuangan Koperasi – Koperasi adalah adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 Tahun 1967. Secara garis besar, berikut ini adalah prinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.

  1. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  2. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  3. Kemandirian.
  4. Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
  5. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan    besarnya jasa usaha setiap anggota.

Software TheKSP

COBA SOFTWARE KSP GRATIS KLIK DISINI

PRINSIP KOPERASI DAN LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

PRINSIP KOPERASI

Dalam mengurus atau menjalankan koperasi sebagai pengurus atau staff koperasi wajib membuat laporan keuangan koperasi. tujuanya adalah untuk mengetahui keadaan keuangan dalam koperasi. lalu apa saja laporan keuangan dalam koperasi yang wajib kita ketahui? simak berikut ini adalah beberapa laporan keuangan koperasi yang wajib dibuat dan diketahui.

  1. Laporan Neraca : Neraca adalah laporan keuangan keseluruhan. bisa disebut neraca adalah laporan ringkasan harta atau aset pada satu periode tertentu.
  2. Laporan Simpanan Wajib & Pokok : Laporan Simpanan wajib dan pokok adalah laporan untuk melihat beberapa anggota yang sudah membayar simpanan wajib dan pokok perbulan.
  3. Laporan Peminjaman : Peminjaman adalah nasabah atau anggota yang meminjam uang kepada koperasi. laporan ini menunjukan detail para anggota saat melakukan pinjaman kepada koperasi.
  4. Laporan Pembayaran Pinjaman & Bunga : Laporan ini digunakan untuk anggota yang melakukan pembayaran atau angsuran pinjaman dan bunga kepada koperasi.
  5. Laporan SHU : Laporan ini menampilkan anggota anggota yang mendapat pembagian SHU secara detail. SHU dibagikan dengan rumus tertentu, jika menggunakan software koperasi maka akan langsung terhitung otomatis.

BACA JUGA CARA MENGHINDARI INVESTASI BODONG.

beberapa laporan diatas adalah laporan laporan yang wajib dicetak bila menjalankan koperasi. dan masih banyak laporan koperasi lainya yang belum disebutkan. coba menggunakan software koperasi untuk mudah mencetak laporan dengan sekali klik dan mudah dalam proses input tabungan anggota atau nasabah.

COBA SOFTWARE KSP GRATIS KLIK DISINI