Sumber Pendapatan koperasi – Pendapatan Koperasi merupakan komponen dari modal koperasi. Pendapatan Koperasi ini akan memberikan kontribusi langsung pada SHU. Perhitungan pendapatan koperasi sendiri tergantung pada jenis koperasi yang ada.
Sumber Pendapatan Koperasi
Pendapatan koperasi dari transaksi anggota disebut partisipasi bruto. Jika transaksinya berupa pengadaan barang/jasa untuk anggota, maka partisipasi bruto dihitung dari harga yang diterima atau dibayar oleh anggota mencakup beban pokok dan partisipasi neto. Apabila transaksinya dalam pemasaran hasil produksi anggota, partisipasi bruto dihitung dari beban jual hasil produksi anggota baik kepada nonanggota maupun ke anggota.
Pendapatan dari kegiatan transaksi dengan nonanggota disebut pendapatan (penjualan) dan dilaporkan terpisah dari partisipasi anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan nonanggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan nonanggota.
Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan koperasi harus dapat mencerminkan tujuan koperasi, maka perhitungan hasil usaha harus menonjolkan secara jelas kegiatan usaha koperasi dengan anggotanya, karena itu pendapatan dari anggota penempatannya terpisah dari pendapatan yang berasal dari transaksi nonanggota. Ini untuk menegaskan pelayanan koperasi lebih diutamakan ke anggota.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran berkoperasi anggota, maka koperasi melakukan berbagai kegiatan yang dimasukkan sebagai beban. Beban koperasi antara lain pelatihan anggota, pengembangan usaha anggota, dan iuran untuk gerakan koperasi (Dewan Koperasi Indonesia).
Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Neraca memuat informasi aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi.
Coba Aplikasi Koperasi Terbaik Gratis, Klik Disini
Perhitungan hasil usaha (PHU) memuat hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan nonanggota. PHU memberikan informasi pendapatan, beban usaha, dan beban perkoperasian. Perhitungan hasil usaha menyajikan hasil akhir yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mencakup hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan nonanggota.
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kasus yang meliputi saldo awal kas, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat:
a. Perlakukan akuntansi antara lain:
1) Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi dengan anggota dan nonanggota.
2) Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dsb.
3) Dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan nonanggota.
b) Pengungkapan informasi antara lain:
1) Kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi.
2) Aktivitas koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian, usaha, manajemen yang diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota.