Prinsip-Prinsip Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi

Prinsip-Prinsip Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi

Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi – Sisa Hasil Usaha koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan …

Lanjutkan membaca →