Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil adalah badan usaha yang didirikan dengan tujuan menyejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri di seluruh Indonesia biasanya Yang di maksud dengan Koperasi Pegawai Negeri Sipil atau hanya Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Koperasi Pegawai Negeri Sipil Pengertian Koperasi Pegawai Negeri Sipil – Sebenarnya fungsi dari koperasi pegawai …

Lanjutkan membaca →