Tanggung Jawab Pengurus Anggota Koperasi – Pengurus koperasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Tugas dan Tanggung Jawab : Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi.
Berikut Beberapa Tanggung Jawab Pengurus Anggota Koperasi adalah sebagai berikut :
-
Pengurus Koperasi
Tugas Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Berikut adalah contoh Tugas & Tanggung Jawab Pengurus Anggota Koperasi adalah sebagai berikut :
- Pengurus Koperasi Antara lain :
- Pengurus Harian :
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Membantu Ketua dalam melaksanakan kerja.
- Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi.
- Mencatat tentang kemajuan dan kelemahan yang terjadi pada koperasi.
- Menyampaikan hal-hal yang penting pada ketua.
- Membuat pendataan koperasi.
- Bendahara
Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi.
- Memelihara semua harta kekayaan koperasi.
- Membukukan transaksi ke Supplier > Rp 1 Juta.
- Pengisian saldo.
- Melakukan Cash Opname yang ada di kasir.
-
Pengurus Lengkap
Humas Tugas dan Tanggung Jawab :
- Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM dan Koperasi.
- Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan system dan rencana kerja yang telah disusun.
- Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapaianya target tingkat kemampuan dan kopetensi setiap karyawan.
- Menyusun system manajemen kerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kerja
Baca Juga : Definisi Perbedaan Perkembangan Koperasi
Administrasi Tugas dan Tanggung Jawab :
- Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi.
- Mengasirpkan dokumen-dokumen penting koperasi.
- Memonitor kebutuhan rumah tangga dan ATK Koperasi.
- Mempersiapkan rapat-rapar di Koperasi.
- Menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Koperasi.
Akuntan Tugas dan Tanggung Jawab :
- Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas.
- Bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan lain-lain.
- Bertanggung jawab atas Rekonsiliasi Bank.
Kasir Tugas dan Tanggung Jawab :
- Membuat bukti keluar masuknya uang yang ada di koperasi.
- Bertanggung jawab atas dana kas kecil.
- Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang.
- Bertanggung jawab membuat laporan harian.
Pengawas Tugas dan tanggung jawab :
- Melakukan pengawasanterhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi yang dilakukan oleh pengurus.
- Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya, kemudian menyampaikan kepada rapat anggota.
Wewenang Pengurus Koperasi
Selain memiliki tugas,pengurus juga memiliki wewenang dalam hal mengelola koperasi. Kewenangan yang dimaksud di antaranya: Mewakili koperasi di dalam dan di luar forum Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota berdasarkan anggaran dasar koperasi Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai tanggung jawabnya dan keputusan dalam rapat anggota Dalam pengelolaan koperasi, pengurus juga bisa mengangkat pengelola atau manajer untuk mengelola unit usaha koperasi. Manajer nantinya bertugas mengoordinir usaha, administrasi, organisasi, serra memberi layanan administratif kepada pengurus dan pengawas koperasi. Namun pengurus tetap harus mendapat persetujuan dari anggota lainnya melalui rapat anggota.